Pelatihan Vokasi Industri Wilayah Jawa Timur secara resmi dibuka oleh Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Industri (BPSDMI) Kementerian Perindustrian, Masrokhan bertempat di Hotel Surabaya Suite, di Surabaya. Kegiatan ini dihadiri oleh 475 peserta pelatihan Vokasi Industri yang ada di Jawa Timur, termasuk kelompok penyandang disabilitas.
Dalam acara ini dilakukan Penandatanganan Nota Kesepahaman antara BPSDMI dengan KADIN Jawa Timur, Responsible Care Indonesia (RCI) dan Universitas Negeri Surabaya (UNESA).
Kepala BPSDMI Kementerian Perindustrian, Masrokhan, mengawali sambutannya dengan yel-yel penuh semangat diikuti para peserta. Pelatihan ini menekankan perlunya SDM yang terlatih, memiliki kompetensi dan siap kerja di industri melalui kolaborasi dengan semua pemangku kepentingan yang terkait.
Masrokhan, menyatakan program pelatihan vokasi industri untuk wilayah Jawa Timur ini sungguh luar biasa karena melibatkan jumlah peserta yang signifikan termasuk adik-adik penyandang disabilitas. Untuk itu, dia menyampaikan apresiasi kepada Jawa Timur.
“Hendaknya menjadi role model, dalam pelaksanaan program yang akan datang di wilayah Indonesia lainnya,” kata Masrokhan lewat keterangan tertulisnya, Selasa (18/6).
Sementara itu, Ketua Presidium RCI, Edi Rivai menyampaikan penghargaan dan terima kasih kepada BPSDMI atas kesempatan dan kepercayaan kepada RCI untuk berperan serta dalam program pelatihan dan peningkatan kompetensi SDM Industri.
RCI siap berkolaborasi dengan para pihak karena ini sejalan dengan salah satu objective RCI yaitu memberikan advokasi dan perbaikan kinerja perusahaan industri secara berkelanjutan melalui program peningkatan kapasitas, pelatihan, lokakarya maupun seminar serta verifikasi atau assessment secara berkala.
Lebih lanjut, Edi Rivai, menyampaikan bahwa ekonomi global yang semakin terbuka, mobilitas dan kompetisi tenaga kerja antar negara menjadi tantangan yang tidak terhindarkan.
Di Indonesia, upaya pemerintah untuk mendorong pertumbuhan sektor industri melalui investasi dan ekspansi pasar, menuntut para pelaku industri untuk meningkatkan daya saing.
Salah satu strategi kunci adalah memastikan ketersediaan Sumber Daya Manusia (SDM) yang sesuai dengan visi, misi, dan strategi industri. Peningkatan kompetensi SDM industri, yang dapat diuji melalui sertifikasi atau pengakuan kompetensi, menjadi penting.
Hal ini sejalan dengan tujuan Undang-Undang Nomor 3 tentang Perindustrian untuk menghasilkan SDM industri yang kompeten. Kesiapan SDM yang berkualitas menjadi prioritas dalam menghadapi persaingan pasar tenaga kerja yang semakin ketat.
Regulasi seperti Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2015 mengatur pembangunan SDM industri melalui pendidikan vokasi, pelatihan, pemagangan, dan sertifikasi kompetensi.
RCI berkomitmen untuk mendukung peningkatan kualitas SDM industri khususnya di bidang energi terbarukan sesuai dengan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) untuk mencapai target porsi Energi Baru Terbarukan (EBT) hingga 31 persen pada tahun 2050 dan Indonesia menuju net zero emission 2060.
Sumber : Jawapos.com