Responsible Care Indonesia (RCI) telah memberi pengalaman berharga bagi semua perusahaan anggotanya, khususnya melalui “Best Practice Sharing”. Dengan nilai-nilai Responsible Care yang diwujudkan melalui implementasi Responsible Care Code Management Practice mengacu pada Guiding Principle dan Responsible Care Global Charter.

Pernyataan tersebut diungkapkan Chairman Responsabile Care Indonesia Edi Rivai dalam keterangan, Rabu (6/3/2024). Dalam perjalanan menuju 3 dekade pada 2027, ia mengajak perusahaan anggota RCI dan Industri Kimia Indonesia untuk bersama-sama memikirkan agar RCI lebih memiliki makna dan nilai.

“Responsible Care Company (perusahaan anggota RCI) untuk dapat menularkan nilai-nilai luhur tersebut kepada industri kimia dan industri penunjangnya di Indonesia. Melalui implementasi Responsible Care, mari kita terus upayakan peningkatan performa, kinerja kita untuk dapat memberikan kontribusi yang tidak kecil buat bangsa Indonesia,” terangnya.

Ia menuturkan, sesuai Anggaran Dasar (AD) RCI, satu periode kepengurusan atau Leadership berlaku selama 3 tahun. Kepengurusan yang ada saat ini, akan berakhir pada 2025. “Saya pribadi telah 2 periode mendapat amanah sebagai Ketua RCI. Keberadaan organisasi Responsible Care di Indonesia sebagai mitra Pemerintah dan juga bagian dari Organisasi Responsible Care Global cukup memiliki peran strategis,” katanya.

“Saya dan rekan-rekan pengurus Periode 2022, 2025, dan kita semua tentunya, ingin sekali agar RCI yang telah berkiprah lebih dari 25 tahun ini akan terus berlanjut,” imbuhnya.

Dia berharap, kepengurusan yang akan datang periode 2025 – 2028 dapat dipimpin dan menampilkan wajah baru. De, fresh-blood yang penuh semangat dan inovasi agar RCI terus berkembang, memberikan manfaat bagi anggotanya, berperan positif di dalam negeri khususnya serta di tingkat regional dan global. “Kami harap perusahaan anggota RCI menyiapkan calon pemimpin baru untuk RCI,” ucapnya.

Selama periode 2022-2023, lanjut dia, RCI mengadakan beberapa kegiatan secara online (Webinar) maupun Workshop di dilaksanakan secara langsung atau tatap muka (offline). Tidak kurang dari 15 kali RCI melaksanakan workshop dan pelatihan, yang nanti akan dipresentasikan lebih detail.

Pelaksanaan Verifikasi Responsible Care dalam Program Indonesia Responsible Care dilaksanakan pada Agustus – Desember 2023 di 25 plant sites / fasilitas industri, dari 21 Perusahaan anggota RCI di Palembang Sumsel, Banten, Jawa Barat, Jawa Timur dan di Kalimantan Timur. Proses Verifikasi kali ini dilaksanakan secara langsung.

Pada masa pandemi Covid-19 proses verifikasi IRCA2021 dilaksanakan secara virtual. Kriteria Penilaian Program Verifikasi IRCA2023 lebih ketat dari sebelumnya, menjadi suatu tantangan untuk meningkatkan kualitas hasil verifikasi Responsible Care. “Kami juga melakukan kerjasama dengan pemerintah dan program kemitraan,” katanya.

Selama Periode 2022 – 2023, lanjut dia, Tim RCI Regulatory Affairs melanjutkan kegiatan untuk review dan memonitor revisi regulasi Kementerian Perindustrian, Perdagangan dan Ketenagakerjaan. RCI juga secara seksama masih mengikuti perkembangan Rancangan Peraturan Menteri Perindustrian Pengganti Peraturan Kementerian Perindustrian Nomor: 23/2013 tentang Penerapan Globally Harmonized System (GHS), ditargetkan selesai pada tahun ini.

Sementara itu, Muhammad Setyabudhi Zuber, Senior Director of RCI memberikan pandangan peranan RCI utk member RCI dan lebih luas untuk industri kimia di Indonesia. Apalagi, kegiatan hari ini di hadiri lebih dari 100 industri Baik Manufaktur maupun transporter yang menjadi member RCI.

“RCI memiliki functional Group yaitu Committee / FG – Environmental & Sustainability Affairs (ESA) yang di bawah Ketua bidang Bapak Hanggara dimana semua kegiatan nya terkait efisiensi energi dan program menuju industri hijau,” ujarnya.

Pada kegiatan ini dilakukan sharing best practice dari Pupuk Kaltim yang telah menerapkan efisiensi energi dengan menerapkan rencana kerja strategis menuju Indonesia net zero emission 2060 dimana dihrapkan semua member lain dapat melakukan hal yang serupa.

Di tempat yang sama, Putu Nadiastuti Direktur Kimia Hulu, Dirjen IKFT, Kementerian Perindustrian menyampaikan pentingnya peranan asosiasi industri seperti Responsible Care Indonesia (RCI) dalam mendukung program kerja pemerintah khususnya untuk menjamin keamanan dan keselamatan bahan kimia. 

Sumber : Indopos