PANDUAN DAN KRITERIA PENILAIAN IRCA 2025

Yang kami hormati,

Presiden Direktur, Direksi, Pimpinan Perusahaan dan Senior Manager

Perusahaan Anggota Responsible Care® Indonesia (RCI).

Bersama ini kami sampaikan Panduan “Indonesia Responsible Care® Award – IRCA2025”. Mohon perhatian Bapak/Ibu dan Tim, meluangkan waktu beberapa menit untuk membaca dan memahami informasi dibawah ini.

PENGANTAR

Salah satu program andalan Responsible Care® Indonesia (RCI) adalah “INDONESIA RESPONSIBLE CARE® AWARD”. Kini kami hadir kembali dan mengundang Industri Kimia (manufaktur) dan Industri Penunjangnya yang tergabung sebagai perusahaan anggota Responsible Care® Indonesia (RCI), untuk berperan aktif berpartisipasi pada Program “INDONESIA RESPONSIBLE CARE® AWARD” tahun ini, IRCA2025.

Tujuan program ini adalah untuk lebih meningkatkan kesadaran dalam mewujudkan implementasi program Responsible Care® di Indonesia, mencakup bidang Keselamatan, Kesehatan Kerja, Keamanan dan Lingkungan Hidup (K4LH). Program ini akan memberikan pengakuan dan penghargaan kepada Perusahaan atas pencapaian kinerjanya dengan menerapkan Responsible Care® Code of Management Practice (COMP).

Aktivitas utama IRCA2025 melakukan verifikasi dokumen dan proses verifikasi secara langsung di plant site atau fasilitas industri termasuk logistic service provider oleh Tim Verifikasi Independen.

RC CODE YANG DIVERIFIKASI

Verifikasi  7 RC codes adalah “mandatory” bagi industri kimia (Chemical Manufacturer / Full Member). Sedangkan bagi industi penunjang (Associate Member) akan diverifikasi 5 RC Codes (untuk dapat mencapai Gold Associated) atau minimum 4 RC Codes (untuk mencapai Silver Associate Award)

PENDAFTARAN

Pendaftaran program “Indonesia Responsible Care® Award 2025” (IRCA2025) telah dibuka pada 1 Maret 2025 dan akan ditutup pada 15 April2025.

  1. Sebelum melakukan pendaftaran, harap dapatkan semua informasi dan siapkan dokumen yang diperlukan yaitu lembar Self-Assessment (SA Form) dan lembar Key Performance Indicator (KPI Form) edisi terbaru 2025 dengan mengunduh (download) dari website RCI responsiblecare.id. Pelajari dengan baik semua informasi terkait program IRCA2025.
  2. Silahkan mendaftar dengan mengisi formulir pendaftaran melalui tautan pada halaman home website RCI.
  3. Pada lembar SA Form dan lembar KPI Form edisi terbaru 2025 yang diunduh dari website RCI, isikan data tahun 2023 & 2024. Paling lambat 10 hari kerja setelah submit Lembar Pendaftaran melalui link, mohon segera kirim dokumen SA dan KPI tersebut ke Secretariat RCI melalui email rci.secretariat@responsiblecare.id dengan tembusan (cc) kepada:
  4. Dilarang mengganti atau mengubah data SA dan KPI yang telah dikirim ke Sekretariat RCI (butir III.3), karena data tersebut akan menjadi dasar bagi Verifier / Tim Verifikasi dan Perusahaan dalam proses verifikasi.
BIAYA VERIFIKASI & LOGISTIK

  1. Sebelum melakukan pendaftaran Program IRCA2025, pastikan perusahaan anda telah melunasi Iuran keanggotaan RCI Tahun 2025 dan tahun-tahun sebelumnya.
  2. Pada Program IRCA2025 tidak ada kenaikan biaya verifikasi, tetap sebesar IDR 3,000,000 per code (fixed fee) dibayarkan dimuka, sesuai jumlah RC-Code yang diverifikasi.
  3. RCI akan menerbitkan Invoice Biaya Verifikasi segera setelah menerima lembar pendaftaran. Pembayaran mohon segera dilakukan sebelum due date (tanggal jatuh tempo) yang tertulis pada Invoice.
  4. Bagi Perusahaan yang memerlukan Surat Penawaran atau Quatation dari RCI untuk penerbitan PO (Purchase Order), agar dituliskan pada lembar pandaftaran. PO harus sudah diterbitkan Perusahaan paling lambat 7 (tujuh) hari kerja setelah diterima surat panawaran / quotatiion dari RCI. Segera setelah PO diterima, RCI akan menerbitkan Invoice dan mengirimkan kepada Perusahaan.
  5. Untuk kelancaran dan efisiensi waktu proses verifikasi kami mohon kerjasama Perusahaan, untuk menyediakan logistik untuk Tim Verifikasi meliputi akomodasi hotel, transportasi darat dan atau udara (untuk lokasi perusahaan di Kalimantan, Jawa Timur, Jawa Tengah dan Sumatra). Dalam keadaan mendesak Perusahaan dapat meminta kepada RCI (paling lambat 10 hari kerja sebelum verifikasi di plant site/fasilitas industri) untuk penyediaan logistik tersebut. Biaya logistik akan ditagihkan oleh RCI kepada Perusahaan.
SEBELUM PROSES VERIFIKASI
  1. Untuk keperluan efisiensi waktu dan efektivitas pelaksanaan verifikasi, selain SA Form dan KPI Form, mohon disiapkan semua dokumen yang terkait yang diminta pada Common Management Practice (CMP)
  2. Untuk memudahkan proses Verifikasi di plant site atau fasilitas industri, semua dokumen terkait di atas dibuatkan daftarnya dalam bentuk matriks untuk masing masing proses.
“Common Management Practice” (CMP) PROTOCOL?

CMP diperlukan untuk memudahkan / meningkatkan efektifitas pelaksanaan Proses Verifikasi, maka kami memandang perlu untuk melakukan klasifikasi beberapa RC Management Practice dari masing-masing RC Code secara sistematis berdasarkan requirement yang sama kedalam satu protocol “Common Management Practice”.

Untuk efektifitas penggunaan waktu, beberapa Management Practice dari masing-masing RC Code, KPI dan Regulatory Compliance yang ada dalam matriks “CMP Protocol”, akan dilakukan verifikasi langsung pada bagian akhir Opening Meeting. Verifikasi CMP Protokol ini akan dilakukan oleh 2 – 3 Verifier secara bersama sesuai dengan masing-masing Code yang menjadi tugas dari Verifier yang bersangkutan.

    REGULATORY/LEGAL COMPLIANCE

    Regulatory atau Leagal Compliance yang dinilai, termasuk Regulasi dari Kementerian Perindustrian, Perdagangan, Ketenagakerjaan, Lingkungan Hidup, Perhubungan dan Kepolisian Republik Indonesia (POLRI).

    Mengingat persyaratan dari Management Practice (MP) yang di verifikasi memerlukan kehadiran dan penjelasan dari Pembuat Keputusan, maka Wakil Pimpinan Perusahaan diperlukan hadir sebagai Auditee pada waktu verifikasi “CMP”, yaitu: Managing Director (Top Management)/ Direksi/Senior Manager), masing-masing Department Head, dan RC Representative atau Management Representative (MR).

    Perusahaan / Auditee diminta untuk menyiapkan bukti objektif (evident) masing-masing dokumen terkait dengan kebutuhan dari masing-masing MP yang ada dalam CMP Protokol. Dokumen terkait dalam bentuk soft copy sangat dianjurkan.

    PROSES VERIFIKASI - RAPAT PEMBUKAAN
    1. Proses Verifikasi di plant site/ fasilitas industri, dimulai dengan Opening Meeting.
    2. Perusahaan menyiapkan Staf (Auditee) yang bertanggungjawab atas RC Code yang akan
    3. Semua penanggungjawab Responsible Care® (RC) Code atau Auditee beserta Direksi/ Pimpinan Perusahaan dan Perwakilan Manajemen (MR) serta jajarannya, diminta hadir pada Rapat Pembukaan dan Rapat Penutupan.
    4. Verifikasi akan berlangsung selama 2 (dua) hari untuk 7 RC Codes, tergantung dari objek atau scope yang diverifikasi.
    5. Sangat dianjurkan menggunakan CMP Protocol (ref. butir VI dan VII).
    PROSES VERIFIKASI - RAPAT PENUTUPAN
    1. Rapat Penutupan (Closing Meeting) akhir dari agenda proses Verifikasi IRCA2025 (diadakan pada sesi terakhir setelah selesai proses verifikasi di plant site/ fasilitas industri).
    2. Closing meeting dihadiri oleh semua Pimpinan dan Staf terkait seperti pada Opening
    3. Perwakilan Verifikator atau Lead Verifier akan menyampaikan Ringkasan Hasil Verifikasi dan dianggap sebagai Laporan Sementara Hasil Verifikasi.
    4. Apabila ada pertanyaan, tanggapan, atau sanggahan, dapat disampaikan pada saat Closing Meeting ke masing masing Verifier, sebagai klarifikasi dari rekomendasi perbaikan yang disampaikan oleh Verifier.
    5. Perwakilan Manajemen (MR) dari Perusahaan, menandatangani “Berita Acara Verifikasi”.
    6. Proses Verifikasi dinyatakan

    RC VERIFICATION SCHEME IRCA 2025 / SUMMARY

     

    KRITERIA PENILAIAN PERINGKAT KINERJA RESPONSIBLE CARE® IRCA 2025 

    UNTUK PERUSAHAAN PABRIKAN (FULL MEMBER)

    PENGHARGAAN Responsible Care® Platinum Award 

     

    1. Untuk Perusahaan Pabrikan/Produsen (Full Member), verifikasi harus diterapkan untuk semua 7 (tujuh) RC Code of Management Practices (RC-COMP) dan mencapai nilai kepatuhan minimum 98% untuk setiap RC-Code, dan Regulatory Compliance mencapai minimum 98%. (dari total regulasi terkait).
    2. Selama 2 (dua) periode berturut-turut Perusahaan tersebut berperan sebagai peserta program IRCA dan meraih penghargaan Emas (RC Gold Award).
    3. Tidak ada “Fatality” dan “Lost Time Injury” (LTI dalam 2 (dua) tahun berturut-turut yaitu tahun 2023 (setelah pengumuman IRCA2023) sampai dengan saat ini (2025).
    4. Perusahaan menyerahkan hasil Self-Assessment (SA) dan Laporan Key Performance Indicator (KPI) versi terbaru (Edisi 2025) untuk data tahun 2023 dan 2024.
    5. Nilai Tambahan harus mencakup Kinerja CEO (Direksi atau Pimpinan) serta aktif terlibat / mendukung program RCI

    PENGHARGAAN Responsible Care® Gold Award

     

    a. Untuk perusahaan Pabrikan/Produsen (Full Member) verifikasi harus diterapkan untuk semua 7 (tujuh) RC Code Management Practices (RC-COMP) dan mencapai nilai kepatuhan minimal 85% untuk setiap RC-Code. dan Regulatory Compliance mencapai minimum 95%.

    b. Tidak ada “Fatality” dan “Lost Time Injury” (LTI dalam satu (1) tahun terakhir yaitu pada 2024 hingga saat ini (2025).

    c. Perusahaan menyerahkan hasil Self-Assessment (SA) dan Laporan KPI versi terbaru (Edisi 2025) untuk data tahun 2023 dan 2024.

    PENGHARGAAN Responsible Care® Silver Award

     

    a. Untuk Perusahaan Pabrikan/Produsen (Full Member) verifikasi harus diterapkan untuk semua 7 (tujuh) RC Code Management Practices (RC-COMP) dan mencapai nilai kepatuhan minimal 75% untuk setiap RC-Code dan Regulatory Compliance mencapai minimum 80%.

    a. Jika terjadi LTI (kecelakaan diri), perusahaan wajib memberikan laporan kecelakaan, mengacu pada Peraturan Menteri Tenaga Kerja No.03/ME/1998 termasuk penyelidikan kecelakaan, tindakan korektif serta pencegahannya.

    b. Perusahaan menyerahkan hasil Self-Assessment (SA) dan Laporan KPI versi terbaru (Edisi 2025) untuk data tahun 2023 dan 2024.

    UNTUK PERUSAHAAN NON PABRIKAN (ASSOCIATE MEMBER)

    PENGHARGAAN Responsible Care® Gold Award

     

    a. Merupakan penghargaan tertinggi untuk Perusahaan Non-Pabrikan / bukan produsen (Associate Member)

    b. Verifikasi harus diterapkan untuk 5 (lima) RC Code Management Practices (RC- COMP) mencapai nilai kepatuhan minimum 80% untuk setiap RC-Code dan Regulatory Compliance mencapai minimum 80%.

    c. Tidak ada kecelakaan transportasi dalam waktu 2 (dua) tahun, yaitu 2023 (setelah pengumuman IRCA2023) sampai dengan pelaksanaan verifikasi saat ini (2025).

    d. Perusahaan menyerahkan hasil Self-Assessment (SA) dan Laporan KPI versi terbaru (Edisi 2025) untuk data tahun 2023 dan 2024.

    PENGHARGAAN Responsible Care® Silver Award

     

    a. Verifikasi harus diterapkan untuk 4 (empat) RC Code Management Practices (RC- COMP) dan

    mencapai nilai kepatuhan minimum 70% untuk setiap kode, dan Regulatory Compliance

    mencapai minimum 70%.

    b. Tidak ada kecelakaan transportasi dalam waktu 1 (satu) tahun yaitu selama tahun 2024 sampai sampai dengan pelaksanaan verifikasi saat ini (2025).

    c. Perusahaan menyerahkan hasil Self-Assessment (SA) dan Laporan KPI versi terbaru (Edisi

    2025) untuk data tahun 2023 dan 2024.

    CONTACT

    RCI Secretariat

    Grand Slipi Tower 21st Floor, Suite #21A

    Jl. S. Parman Kav. 22-24,

    Jakarta 11480

    Phone:021-29865968

     

    Bila ada pertanyaan silakan menghubungi kami melalui email di bawah ini:

    Do you have any question?

    RESPONSIBLE CARE INDONESIA

    Head Office

    Grand Slipi Tower 21st Floor, Suite #21A
    Jl. S. Parman Kav 22-24, Jakarta 11480
    INDONESIA

    Email

    rci.secretariat@responsiblecare.id

    Telephone

    +62-21-2986 5968